Rumah Adat Toraja (Tongkonan)
Rumah Adat Toraja atau yang biasa disebut dengan Tongkonan, kata
tongkonan sendiri berasal dari kata tongkon yang bermakna menduduki atau tempat
duduk. Dikatakan sebagai tempat duduk karena dahulu menjadi tempat berkupulnya
bangsawan toraja yang duduk dalam tongkonan untuk berdiskusi. Rumah adat ini
selain berfungsi sebagai tempat tinggal juga memiliki fungsi sosial budaya yang
bertingkat-tingkat di masyarakat. Masyarakat Suku Toraja menganggap rumah
tongkonan itu sebagai ibu, sedangkan alang sura (lumbung padi) dianggap sebagai
bapak
.
.
Rata-rata rumah orang Toraja menghadap ke arah utara, menghadap ke
arah Puang Matua sebutan bagi orang Toraja kepada Tuhan YME dan untuk
menghormati leluhur mereka dan dipercaya akan mendapatkan keberkahan di dunia.
Di daerah Tana Toraja pada umumnya merupakan tanah pegunungan batu
alam dan kapur dengan ladang dan hutan yang masih luas, dilembahnya itu terdapat
hamparan persawahan.
Rumah Tongkonan adalah rumah panggung yang dibangun atau didirikan
dari kombinasi lembaran papan dan batang
kayu. Kalau dilihat, denahnya berbentuk persegi panjang mengikuti bentuk
praktis dari material kayu. Material kayu dari kayu uru, yaitu sejenis kayu
lokal yang berasal dari Sulawesi. Kayu uru banyak ditemui dihutan-hutan
didaerah Toraja dan kualitas dari kayu uru cukup baik, kayu-kayu ini tidak
perlu dipernis atau di pelistur, kayu dibiarkan asli .
Rumah Toraja atau Tongkonan ini dibagi menjadi 3 bagian:
1.
Kolong (Sulluk Banua)
2.
Ruangan rumah (Kale Banua)
3.
Atap (Ratiang Banua)
Pada bagian atap rumah Tongkonan, bentuknya melengkung seperti
tanduk kerbau. Terdapat jendela kecil disisi timur dan barat pada bangunan,
bertujuan sebagai tempat masuknya sinar matahari dan aliran angin.
Dalam pembangunan rumah adat Tongkonan ada hal-hal yang harus
diperhatikan dan tidak boleh untuk di langgar, yaitu:
1.
Rumah diharuskan menghadap ke utara, letak
pintu di bagian depan rumah, dengan keyakinan langit dan bumi itu merupakan
satu kesatuan, dan bumi dibagi kedalam 4 penjuru mata angin, yaitu:
1. Utara disebut Ulunna langi, yang paling mulia
di mana Puang Matua berada (keyakinan masyarakat Toraja).
2. Timur disebut Matallo, tempat matahari terbit,
tempat asalnya kebahagiaan atau kehidupan.
3. Barat disebut Matampu, tempat metahari
terbenam, lawan dari kebahagiaan atau kehidupan, yaitu kesusahan atau kematian.
4. Selatan disebut Pollo’na langi, sebagai lawan
bagian yang mulia, tempat melepas segala sesuatu yang tidak baik atau angkara
murka.
2. Pembangunan rumah tradisional Tongkonan biasanya dilakukan secara gotong
royong. Rumah Adat Tongkonan dibedakan menjadi 4 macam:
- Tongkonan Layuk, rumah adat tempat membuat peraturan dan penyebaran aturan-aturan.
- Tongkonan Pakamberan atau Pakaindoran, rumah adat tempat dilaksanakannya aturan-aturan. Biasanya dalam satu daerah terdapat beberapa tongkonan, yang semuanya bertanggung jawab pada Tongkonan Layuk.
3. Tongkonan Batu A’riri, rumah adat yang tidak
mempunyai peranan dan fungsi adat, hanya sebagai tempat pusat pertalian keluarga.
4. Barung-barung, merupakan rumah pribadi.
Setelah beberapa turunan (diwariskan), kemudian disebut Tongkonan Batu A’riri.
Kenapa harus tanduk Kerbau? bagi orang Toraja, kerbau selain sebagai
hewan ternak juga menjadi lambang kemakmuran dan status. Oleh sebab itu kenapa
tanduk atau tengkorak kepala kerbau di pajang dan disimpan di bagian rumah,
karena sebagai tanda bawasannya keberhasilan
si pemilik rumah mengadakan sebuah upacara atau pesta.
Pada dasarnya, Suku Toraja yang ada
sekarang ini bukanlah suku asli, tetapi merupakan suku pendatang. Menurut mitos
atau kepercayaan yang sampai saat ini masih dipegang teguh, suku Toraja berasal
dari khayangan yang turun pada sebuah pulau Lebukan.
Kemudian, secara bergelombang dengan menggunakan perahu mereka datang ke
Sulawesi bagian Selatan. Di pulau ini mereka berdiam disekitar danau Tempe
dimana mereka mendirikan perkampungan. Perkampungan inilah yang makin lama
berkembang menjadi perkampungan Bugis. Diantara orang-orang yang mendiami
perkampungan ini ada seorang yang meninggalkan perkampungan dan pergi ke Utara lalu
menetap di gunung Kandora dan di daerah Enrekang. Orang inilah yang dianggap
merupakan nenek moyang suku Toraja.
Sistim pemerintahan yang dikenal di Toraja waktu dulu
adalah sistim federasi. Daerah Toraja dibagi menjadi 5 daerah yang
terdiri atas :
1.
Makale
2.
Sangala
3.
Rantepao
4.
Mengkendek
5.
Toraja Barat.
Daerah-daerah Makale, Sangala dan Mengkendek dipimpin
masing-masing oleh seorang bangsawan yang bernama PUANG. Daerah Rantepao
dipimpin oleh bangsawan yang bernama PARENGI, sedangkan daerah Toraja Barat
dipimpin oleh bangsawan bernama MA'DIKA.
Ada semacam perbedaan yang sangat menyolok antara daerah yang dipimpin oleh PUANG dengan daerah yg dipimpin oleh PARENGI dan MA'DIKA didalam menentukan lapisan sosial yang terdapat didalam masyarakat. Pada daerah yang dipimpin oleh PUANG masyarakat biasa tidak akan dapat menjadi PUANG, sedangkan pada daerah Rantepao dan Toraja Barat masyarakat biasa dapat saja mencapai kedudukan PARENGI atau MA'DIKA kalau dia pandai. Hal inilah mungkin yang menyebabkan daerah Rantepao bisa berkembang lebih cepat dibandingkan perkembangan yang terjadi di Makale.
Kepercayaan, kepercayaan di Tana Toraja dikenal pembagian kasta seperti yang terdapat didalam Agama Hindu-Bali. Karena itulah sebabnya kepercayaan asli suku Toraja yaitu ALUKTA ditetapkan pemerintah menjadi salah satu sekte dalam agama Hindu-Bali. Kelas atau kasta ini dibagi menjadi 4:
Ada semacam perbedaan yang sangat menyolok antara daerah yang dipimpin oleh PUANG dengan daerah yg dipimpin oleh PARENGI dan MA'DIKA didalam menentukan lapisan sosial yang terdapat didalam masyarakat. Pada daerah yang dipimpin oleh PUANG masyarakat biasa tidak akan dapat menjadi PUANG, sedangkan pada daerah Rantepao dan Toraja Barat masyarakat biasa dapat saja mencapai kedudukan PARENGI atau MA'DIKA kalau dia pandai. Hal inilah mungkin yang menyebabkan daerah Rantepao bisa berkembang lebih cepat dibandingkan perkembangan yang terjadi di Makale.
Kepercayaan, kepercayaan di Tana Toraja dikenal pembagian kasta seperti yang terdapat didalam Agama Hindu-Bali. Karena itulah sebabnya kepercayaan asli suku Toraja yaitu ALUKTA ditetapkan pemerintah menjadi salah satu sekte dalam agama Hindu-Bali. Kelas atau kasta ini dibagi menjadi 4:
1.
Kasta Tana' Bulaan
2.
Kasta Tana' Bassi
3.
Kasta Tana’Karurung
4.
Kasta Tana' Kua-kua
Adat Istiadat, adat istiadat diToraja sangat dikenal dengan upacara
adatnya. Didalam menjalankan upacara dikenal 2 macam pembagian yaitu:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar